Kawin Kontrak|Bisnis Prostitusi Terselubung

19 05 2007

Perkawinan pada dasarnya merupakan bentuk ikatan sakral sepasang umat manusia. Namun keabsahan perkawinan juga kerap diselewengkan oleh sebagian orang yang hanya ingin memuaskan kebutuhan biologis belaka.

Misalnya dengan adanya fenomena kawin kontrak yang mengemuka sebagai bentuk penyimpangan lembaga perkawinan. Tidak seperti pada pernikahan umumnya, para pelaku kawin kontrak sepakat untuk berpisah di waktu tertentu.

Dikawasan Puncak dan Cianjur, Jawa Barat, kawin kontrak bukanlah sesuatu yang baru. Banyaknya wisatawan baik asing terutama dari Timur Tengah yang bermukim cukup lama dikawasan ini membuka peluang kawin kontrak. Perpisahan akan terjadi bila mereka kembali ke negara masing-masing.

Sekilas kawin kontrak layaknya nikah sesungguhnya. Ada penghulu, saksi dan wali bagi pengantin wanita sekaligus mas kawin atau mahar.

Namun kawin kontrak tak lepas dari bisnis prostitusi terselubung belaka. Uang sebagai mas kawin atau mahar kepada pengantin wanita yang jumlahnya bervareasi antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah, malah jadi imbalan selama hidup bersama. Tak beda jauh dari praktek prostitusi.

Mengingat kawin kontrak bisa berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat, petugas Kepolisian Bogor, Jawa Barat bersama aparat pemerintah daerah setempat melakukan penertiban dengan memeriksa tempat-tempat hunian para wisatawan asing yang diduga menjadi ajang kawin kontrak. Praktek kawin kontrak jelas-jelas menyalahi aturan yang telah digariskan oleh agama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah melarangnya sejak tahun 1997. Bentuk perkawinan yang disahkan menurut aturan agama Islam adalah kawin siri.

Namun bila mengacu pada hukum yang diatur negara, kawin siri tergolong ilegal karena tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) yang mendata pernikahan. Akibatnya para pelaku kawin siri juga tidak memiliki perlindungan hukum terutama bagi kaum perempuan.

Lelaki sering dijuluki buaya darat. Entah siapa yang mulanya menyebut demikian. Tapi yang jelas, lelaki sering merasa punya energi berlebih hingga tak puas hidup seatap hanya dengan satu wanita.

Poligami merupakan praktek pernikahan dengan lebih dari satu istri atau satu suami. Bila seorang wanita mempunyai beberapa suami sekaligus disebut dengan poliandri. Namun jenis poligami ini jarang terjadi.

Sedangkan bila seorang lelaki mempunyai lebih dari satu istri sekaligus disebut poligini. Bentuk poligami inilah yang sering ditemui di masyarakat.

Praktek poligami kerap menjadi kontroversi. Kaum feminis berpandangan praktek poligami merupakan salah satu bentuk penindasan terhadap kaum wanita.

Namun yang dialami oleh Kustoro, di Pemalang, Jawa Tengah yang memiliki 9 orang istri tidaklah seburuk yang dituding kaum feminis. Para istri Kustoro merasa tidak keberatan berbagi dengan wanita lain dengan perkawinannya sehingga nyaris tak ada pertikaian antar istri.

Menurut Kustoro, poligami itu bukan perkara yang mudah. Diperlukan kemampuan yang terintegrasi baik secara fisik maupun batin terkait segala hal yang berhubungan dengan kepuasan berumah tangga.

Istri Kustoro pun mengaku tidak merasa kurang kasih sayang dari sang suami yang harus membaginya dengan 9 istri. Bagi para pelakunya praktek poligami dianggap bukan sekedar pembunuhan kebutuhan biologis belaka.

Poligami dianggap jalan untuk mencapai sesuatu yang lebih baik. Seperti yang dialami oleh Gina Puspita, seorang ahli penerbangan. Suaminya yang beristri 4 wanita, justru dianggapbanyak membantu kehidupan mereka.

Memang wujud pernikahan itu bisa ditanggapi beragam. Tergantung situasi dan keadaan. Yang jelas, terbentuknya perkawinan adalah untuk membentuk sebuah keluarga yang bahagia. Situasi ini tidak dapat diwujudkan secara instan, melainkan melalui rentan waktu yang panjang yang disertai pembinaan simultan antara suami maupun istri.

Ketika kita memutuskan untuk menikah, tentu ada tanggungjawab dan konsekuensi yang harus diemban. Tak jarang jika segudang masalah menumpuk dan tak kuasa dihadapi, perceraianlah yang dipilih. Atau sebaliknya, ada pula yang menjadi takut menjalani biduk pernikahan.

Manis serta nikmatnya cinta terasa hanya sekejap. Namun penderitaan akibat cinta bisa terasa seumur hidup. Terjemahan pengalan lirik sebuah lagu dari Yunani ini rasanya tepat untuk mengambarkan bagaimana kuatnya rasa cinta berpengaruh terhadap manusia.

Namun ketika menjalani sebuah pernikahan, orang kerap melupakan nilai cinta itu sendiri. Seiring berjalannya waktu perkawinan kerap dianggap sebagai sebuah proses hidup belaka. Mulai dari kawin, hamil, melahirkan, membesarkan anak hingga seterusnya.

Bahkan ada pula yang memandang sebuah pernikahan sebagai ajang bersenang-senang bersama lawan jenis. Akibatnya, banyak pasangan yang melupakan tanggungjawab hingga menghancurkan hidup pernikahan mereka.

Merujuk pada peliknya hidup berumahtangga membuat sebagian orang takut menapaki jenjang pernikahan.Disisi lain ada pula yang memilih menjalin hidup bersama tanpa nikah. Misalnya seperti yang dijalani pasangan artis Steve Imanuel dan Andi Soraya. Banyak alasan yang mendorong keduanya untuk hidup bersama tanpa terikat dalam lembaga perkawinan.

Meski menyadari gaya hidup yang dipilihnya berlawanan dengan norma masyarakat Indonesia, tetapi bagi lelaki muda yang juga seorang bintang sinetron nasional ini hidup bersama tanpa terikat dalam satu perkawinan adalah cara terbaik untuk menyatukan cinta dengan pasangannya juga terhadap anak mereka.

Bagi masyarakat timur seperti Indonesia, hidup bersama tanpa ikatan perkawinan sebagai suatu perilaku untuk mengubar kebutuhan biologis belaka. Ditengah merosotnya norma dan nilai akibat kemajuan zaman, pernikahan seyogianya menjadi wadah tempat bersatunya cinta lelaki dan wanita.

Menyatukan dua manusia yang berbeda memang bukan perkara yang mudah, kendati atas nama cinta. Perlu ada kedewasaan sikap dan berfikir dalam menjalani. (Suprie)


Actions

Information

One response

21 07 2008
rivafauziah

kawin..? kotrak…? aneh!

Leave a comment